Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Bukan Ditangkap! Konglomerat Medan Mujianto Terpidana Korupsi Rp39,5 M Menyerahkan Diri
, Jurnalis-Rabu 09 Agustus 2023 12:30 WIB
A
A
A
Terpidana korupsi kredit macet Rp39,5 M Mujianto menyerahkan diri. Ia datang langsung ke Kejaksaan Tinggi Sumut usai menjadi buron. 
 
Diketahui, Mujianto didakwa saat menjadi direktur PT Agung Cemara Realty. Mujianto selanjutnya akan menjalani putusan MA hukuman 9 tahun bui. 
 
Kontributor: Said Ilham 
Produser: Akira Aulia W
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement