Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Karenina Anderson Ditangkap, Miliki Ganja 4,4 Gram
, Jurnalis-Rabu 02 Agustus 2023 20:00 WIB
A
A
A
Karenina Anderson ditangkap atas kepemilikan ganja seberat 4,4 gram. Polisi menangkap Karenina di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan (1/8/2023).
 
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy memaparkan hasil pemeriksaan terhadap Karenina. Karenina Anderson mengaku mengonsumsi ganja untuk  mengatasi depresi dan insomnia.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement