Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
WNA Kenya Selundupkan Narkoba Senilai Rp7,5 Miliar
, Jurnalis-Selasa 01 Agustus 2023 20:42 WIB
A
A
A
Nekat seludupkan sabu senilai Rp7,5 miliar, warga negara asing (WNA) asal Kenya diringkus Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Wanita yang tengah hamil 7 bulan itu menyelundupkan 2 paket besar narkoba dibalik pakaian yang telah dilapisi kertas karbon didalam sebuah koper.
 
Tersangka diketahui merupakan residivis penyeludupan kokain yang ditangkap kepolisian Thailand pada tahun 2018 lalu. Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 UU Narkotika nomor 35 dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement