Advertisement
3 Oknum Imigrasi Bali Kembali Jadi Tersangka TPPO Ginjal Jaringan Internasional
A
A
A
Polda Metro Jaya kembali menetapkan 3 orang dari pihak imigrasi sebagai tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal jaringan internasional Indonesia-Kamboja.
Penetapan tersangka baru itu merupakan hasil dari pendalaman di wilayah Bali terkait keterlibatan oknum Imigrasi yang meloloskan calon pendonor ke Kamboja, hingga saat ini total ada 15 orang menjadi tersangka kasus tersebut.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement