Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Sebut Kepala Basarnas Ngakali Lelang, Mahfud MD: Penyuapan Itu Sudah Termasuk Korupsi
, Jurnalis-Kamis 27 Juli 2023 17:00 WIB
A
A
A
Menko Polhukam Mahfud MD ikut berkomentar terkait Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi, yang ditetapkan sebagai tersangka suap pengadaan proyek barang dan jasa tahun anggaran 2021-2023
 
Mahfud mengatakan, Kepala Basarnas mengakali lelang sehingga KPK menetapkannya sebagai tersangka. KPK menduga Henri telah menerima suap sebesar Rp88,3 miliar kurun waktu tiga tahun
 
Henri diduga menerima suap terkait berbagai proyek di Basarnas selama 3 tahun, bersama Koordinator Administrasi Kepala Basarnas, Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto
 
Afri Budi juga telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Henri. Mahfud pun akan mendukung KPK untuk mengusut oknum yang menyebabkan kerugian negara. Menurutnya, meskipun jumlah penyuapan gratifikasi tidak sampai Rp1 miliar, itu sudah korupsi
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement