Advertisement
Polisi Gagalkan Penyelewengan 25 Ton Pupuk Bersubsidi di Pandeglang
A
A
A
Polisi menangkap empat tersangka penyelewengan pupuk bersubsidi di Pandeglang. Keempat tersangka itu diketahui berinisial, AH, JI, HJ, dan JP. Mereka diduga akan mengirim pupuk bersubsidi tersebut ke luar Kota Pandeglang.
Polisi awalnya mendengar informasi para petani kesusahan untuk mencari pupuk di lapangan. Dari informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Para tersangka ini ternyata menjual pupuk itu ke wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Dari kasus ini, polisi berhasil mengamankan 25 ton pupuk bersubsidi dari tangan pelaku.
Kontributor: Iskandar Nasution
Produser: Akira Aulia W
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement