Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Residivis Pencurian Kembali Tertangkap Usai Bobol Rumah Kosong
, Jurnalis-Jum'at 21 Juli 2023 23:00 WIB
A
A
A
Residivis pencurian yang pernah menjalani hukuman 2,5 tahun penjara ditangkap polisi usai aksinya membobol rumah kosong terekam kamera CCTV. Pelaku diringkus kurang dari 24 jam setelah polisi melihat rekaman wajah pelaku.
 
Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian berupa 1 unit sepeda motor dan 1 unit handycam. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement