Advertisement
Pengemudi Ojek Online Nyambi Jual Ganja karena Sepi Orderan
A
A
A
Satnarkoba Polres Cimahi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat penanaman pohon ganja, di kawasan Cisangkan, Kota Cimahi, Jawa Barat
Pelaku berinisial ZUL dan RA yang merupakan pengemudi ojek online ini, menanam ganja di loteng rumahnya. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 11 pohon ganja
Pelaku menjual hasil panen kepada rekannya dengan harga Rp1 juta. Pelaku mengaku menanam ganja untuk keperluan keluarga, karena penghasilan sebagai ojek online tidak cukup
Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement