Advertisement
Hakim Agung Non Aktif Dituntut 11 Tahun Penjara atas Kasus Suap
A
A
A
Gazalba diyakini terlibat secara bersama-sama untuk memengaruhi putusan kasasi pidana Ketua Umum KSP Intidana, Budiman Gandi Suparman. Gazalba diyakini melanggar Pasal 12C jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.
Adapun pertimbangan yang memberatkan perbuatan Gazalba, dianggap tidak mendukung upaya pemerintah untuk pemberantasan korupsi dan telah mencoreng institusi Mahkamah Agung.
Kontributor: Sondi Agung
Produser: Dinda Elita
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement