Advertisement
Menkopolhukam Sebut Ada Unsur Pidana dalam Kasus Ponpes Al-Zaytun
A
A
A
Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan ada unsur pidana dalam kasus Pondok Pesantren Al-Zaytun. Atas temuan ini, Mahfud mengatakan kasus Ponpes Al Zaytun akan segera ditangani Polri
Meski demikian Pondok Pesantren Al-Zaytun masih diperbolehkan melakukan pendaftaran penerimaan anak didik selama penanganan kasus berlangsung.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement