Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
OKEFLASH: Polisi Tangkap Pelaku Video Viral Seret Anjing
, Jurnalis-Senin 26 Juni 2023 14:00 WIB
A
A
A
Dua pemuda yang viral di media sosial karena seret seekor anjing, di Kota Jambi, ditangkap. Keduanya mengaku menyeret anjing liar untuk dijual ke kedai tuak untuk beli rokok. Penyiksaan anjing ini kemudian dilaporkan komunitas pecinta hewan ke polisi.
 
Usai mendapat laporan, Polresta Jambi yang menyelidiki kasus ini akhirnya menangkap dua pemuda yang menyiksa anjing tersebut. Kedua pelaku dijerat pasal penganiayaan hewan dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara dan denda Rp400 ribu.
 
Kontributor: Adrianus Susandra
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement