Advertisement
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tunda Sidang Dakwaan Lukas Enembe
A
A
A
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memutuskan untuk menunda sidang pembacaan surat dakwaan Lukas Enembe sepekan ke depan.
Hal ini disebabkan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe tidak bisa mengikuti sidang perdananya hari ini karena alasan kesehatan.
Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe menjelaskan bahwa tensi kliennya naik drastis dan tidak memungkinkan untuk mengikuti persidangan.
Hakim kemudian memutuskan untuk menunda sidang dan akan dilanjutkan kembali pada Senin, 19 Juni 2023.
Reporter: Arie dwi Satrio
Produser: Kristo Suryokusumo
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement