Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Ikuti Putusan MK, Pemerintah Belum Terbitkan Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK
, Jurnalis-Jum'at 09 Juni 2023 18:21 WIB
A
A
A
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan Presiden Jokowi belum akan menerbitkan keputusan presiden (Keppres) terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai masa jabatan pimpinan KPK.
 
Menurut Mahfud, Firli Bahuri Cs baru akan habis masa jabatannya pada Desember 2023 nanti.
 
Selain tidak menerbitkan Keppres dalam waktu dekat, kata Mahfud, pemerintah juga tidak akan membentuk panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK pada tahun ini.
 
Reporter : Raka Dwi Novianto
Produser : Nofellisa
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement