Advertisement
Ribuan Obat Terlarang Diamankan Polres Sukabumi, 4 Pelaku Diringkus di Tempat Berbeda
A
A
A
Satresnarkoba Polres Sukabumi menangkap 4 pria di beberapa tempat wilayah hukumnya. Pria itu ditangkap setelah kedapatan memiliki ribuan butir Hexymer dan Tramadol. Pelaku juga mengedarkan obat-obatan tersebut
Polisi berhasil mengamankan 50.426 butir obat tramadol dan 4.300 hexymer. Polisi juga mendapatkan uang dari transaksi jual beli pelaku
Pelaku inisial ST dan MS ditangkap di pertigaan Cibadak ML ditangkap di Warungceuri Parungkuda dan AM ditangkap di Jayanti Palabuhanratu. Para pengedar obat ini terancam kurungan penjara 15 tahun
Kontributor : Ilham Nugraha
Produser : Nofellisa
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement