Advertisement
DPR Setujui Usulan Kemenag soal Biaya Kuota Tambahan Haji Reguler Rp 288 M
A
A
A
Komisi VIII DPR RI menerima usulan biaya kuota tambahan haji reguler. Biaya kuota tersebut sebesar Rp 288 miliar untuk 7.360 anggota jemaah.
Hal tersebut diusulkan oleh Kementerian Agama dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VIII DPR, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Produser: Akira Aulia W
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement