Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Haris Azhar
, Jurnalis-Senin 22 Mei 2023 18:00 WIB
A
A
A
 
PN Jakarta Timur menggelar sidang pengadilan dalam kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan dengan terdakwa Haris Azhar, Senin (22/5/2023) pagi. Sidang beragendakan putusan sela yang digelar di ruang sidang utama.
 
Majelis Hakim  menolak nota keberatan yang diajukan Haris Azhar. Majelis Hakim meminta persidangan berlanjut ke proses pembuktian. PN Jakarta Timur akan kembali menggelar sidang lanjutan pada tanggal Senin (29/5/2023)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement