Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Polres Bangka Barat Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak
, Jurnalis-Kamis 18 Mei 2023 13:15 WIB
A
A
A
Satreskrim Polres Bangka Barat menangkap pemuda berinisial AA akibat melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
 
Aksi tersebut dilakukan di perkebunan kelapa sawit di Muntok, Bangka Barat. Peristiwa ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian yang ia alami ke ibunya.
 
Atas perbuatannya tersebut, AA terancam kurungan penjara seumur minimal 5 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.
 
Kontributor: Rizki Ramadhani 
Produser: Kristo Suryokusumo
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement