Advertisement
Korban Dugaan Pelecehan Bermodus Staycation alami Trauma
A
A
A
Korban dugaan pelecehan seksual modus staycation, AD memenuhi panggilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi.
Dalam pemanggilan ini AD menjalani pemeriksaan psikologi sebagai alat bukti tambahan. Dari hasil pemeriksaan sementara, korban mengalami trauma dan harus menjalani rehabilitasi secara secara psikologis.
Dalam pemeriksaan ini, DP3A melibatkan 3 ahli psikologi yang meliputi dokter, psikolog, konselor, dan pendamping psikolog.
Kontributor: Didit Junaidi
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement