Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Dody Prawiranegara akan Ajukan Banding Usai Vonis 17 Tahun Penjara
, Jurnalis-Rabu 10 Mei 2023 12:59 WIB
A
A
A
AKBP Dody Prawiranegara memberikan tanggapan setelah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba. Usai persidangan, Dody menyatakan akan mengajukan banding dan meminta keadilan atas kasus yang turut melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa.
 
Reporter: Dimas Choirul
Produser: Kristo Suryokusumo
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement