Advertisement
Keluarga Korban Bus Maut Guci Tegal akan Dapat Santunan, Segini Besarannya
A
A
A
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mendatangi kediaman rumah duka Ibin Mukorobin korban bus maut Guci, Tegal, di Serpong Utara, Senin (8/5/2023).
Benyamin mengatakan, keluarga korban meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp50 juta dari Jasa Raharja. Untuk yang dirawat juga akan diberikan santunan sebesar Rp20 juta.
Di luar itu, Pemkot Tangsel juga akan memberikan santunan bagi korban meninggal dunia melalui Dinsos sebesar Rp4 juta.
Liputan: Irfan Maulana, Hambali
Produser: Reza Ramadhan
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement