Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Ombudsman: Ada Pelanggaran dalam Penemuan Mayat Wanita di Lorong Lift Bandara Kualanamu
, Jurnalis-Kamis 04 Mei 2023 10:51 WIB
A
A
A
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara menyebut ada pelanggaran UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Jaminan Pelayanan Publik dalam kasus penemuan mayat wanita di lorong lift Bandara Kualanamu, Medan
 
Hal ini disampaikan usai melakukan pemeriksaan pada PT Angkasa Pura Aviasi (APA), anak perusahaan PT Angkasa Pura II selaku otoritas bandara.
 
Ombudsman juga menilai sumber daya manusia (SDM) di bandara tidak kompeten. Hal ini terlihat dari respons laporan kehilangan dan proses pencarian korban yang dinilai tidak profesional.
 
Kontributor: Ahmad Ridwan Nasution
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement