Advertisement
AKBP Achiruddin Dipecat Usai Jalani Sidang Etik
A
A
A
AKBP Achiruddin Hasibuan selesai menjalani sidang kode etik di Propam Polda Sumut. Hasilnya, mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba itu dijatuhi sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) oleh Polri.
Dirinya dinilai bersalah dan melanggar kode etik karena membiarkan penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral.
Polda Sumut selanjutnya akan bekerjasama dengan PPATK dan KPK terkait dugaan gratifikasi, korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Achiruddin.
Kontributor: Aminoer Rasyid
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement