Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Peneliti BRIN Andi Pangerang Ditahan setelah Ditetapkan sebagai Tersangka
, Jurnalis-Senin 01 Mei 2023 13:34 WIB
A
A
A
Bareskrim Polri menahan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin, Senin (1/5). Andi Pangerang ditahan di Rutan Bareskrim untuk kepentingan penyidikan.
 
Andi tersandung kasus komentar negatif tentang Muhammadiyah. Postingan menyebut 'halalkan darah Muhammadiyah' di medsos.
 
Atas unggahannya, Andi ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. 
 
Reporter: Arie Dwi Satrio
Produser: B.Lilia Nova
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement