Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Terdakwa Anak AG Divonis 3 Tahun dan 6 Bulan Penjara
, Jurnalis-Senin 10 April 2023 15:00 WIB
A
A
A
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis kepada terdakwa anak AG 3 Tahun dan 6 bulan penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut anak AG hukuman selama 4 tahun penjara.
 
Reporter: Ari Sandita
Produser: Kristo Suryokusumo
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement