Advertisement
Jelang Lebaran, Ridwan Kamil Minta Perusahaan Bayar THR Tidak Dicicil
A
A
A
Jelang Lebaran, Gubernur Jabar Ridwan Kamil minta perusahaan bayar THR. THR dibayarkan tidak dengan cara dicicil untuk setiap karyawan perusahaan. Ridwan Kamil juga mengimbau perusahaan membayar THR lebih awal.
Pernyataan itu disampaikan orang nomor satu di Jabar itu, Kamis (6/4/2023). Pembayaran THR sesuai SE Nomor M/1/HK/04/IV/2022. SE tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan.
Kontributor: Ervan David
Produser: B.Lilia Nova
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement