Advertisement
Jadi PSK, WNA Asal Uzbekistan dan Maroko Ditangkap Imigrasi Jakbar
A
A
A
Kantor Imigrasi Jakarta Barat mengamankan 2 WNA asal Uzbekistan dan Maroko. Mereka berdua kedapatan menjadi seorang Pekerja Seks Komersial di wilayah Jakarta Barat.WNA asal Uzbekistan yakni RZ (27) terlebih dahulu ditangkap.
Ia menjajakan dirinya dengan tarif 160 hingga 1000 dolar. Sedangkan MBS (24) merupakan warga negara asal Maroko.
Ia memasang tarif sebesar 150 USD per jam kepada kliennya. Mereka diduga melanggar Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Sehingga dapat dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa pendeportasian maupun dilanjutkan ke ranah pidana.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement