Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Dituntut Mati, Teddy Minahasa Ajukan Pleidoi
, Jurnalis-Kamis 30 Maret 2023 16:45 WIB
A
A
A

Terdakwa kasus peredaran narkotika, Teddy Minahasa bakal mengajukan nota pembelaan (pleidoi) atas tuntutan hukuman mati yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Penasihat hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea meminta waktu selama 2 minggu yang ditolak oleh Majelis Hakim menjadi 11 hari.

Reporter: Dimas Choirul
Produser: Kristo Suryokusumo
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement