Advertisement
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Peredaran Narkotika
A
A
A
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa dengan hukuman mati dalam kasus peredaran narkotika. Jaksa menyampaikan sejumlah hal yang memberatkan yang salah satunya terdakwa adalah Teddy telah menikmati keuntungan dari hasil penjualan narkotika jenis sabu.
Reporter: Dimas Choirul
Produser: Kristo Suryokusumo
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement