Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Mahfud MD Jelaskan Rincian Dana Janggal Rp349 Triliun Terbagi 3 Kelompok, Apa Saja?
, Jurnalis-Rabu 29 Maret 2023 18:40 WIB
A
A
A
Menko Polhukam Mahfud MD memerinci soal dana janggal senilai Rp349 triliun sesuai agregat data yang telah dilaporkan dalam rapat dengar pendapat umum Komisi III bersama PPPATK dan Kemenkeu, di Gedung DPR RI, Rabu (29/3).
 
Mahfud yang juga Ketua komite koordinasi nasional pencegahan Pemberantasan TPPU menyebut transaksi janggal tersebut terbagi menjadi 3 kelompok. 
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement