Advertisement
7 Ribu Bal Pakaian Bekas Impor Dimusnahkan Petugas
A
A
A
Sebanyak 7 ribu bal pakaian bekas asal impor dimusnahkan petugas, Selasa (28/3/2023). Pemusnahan dilakukan di TPP Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kawasan Industri Jababeka III. Barang yang dimusnahkan bernilai sekitar Rp80 miliar.
Pemusnahan ini dihadiri oleh Mendag Zulkifli Hasan hingga Menkop UKM Teten Masduki. Barang-barang yang dimusnahkan merupakan barang selundupan yang dibawa oleh importir sebelum sampai ke tangan pedagang.
Zulkifli menegaskan pemerintah tidak melarang para pelaku usaha mengimpor barang. Hanya saja yang dilarang adalah jenis barang bekas dan proses masuknya ilegal, melalui pelabuhan-pelabuhan tikus.
Reporter : Advenia Elisabeth
Produser: Reza Ramadhan
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement