Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Pemerintah Kota Depok Belum Terima Surat Larangan Berjualan Pakaian Bekas Impor
, Jurnalis-Selasa 28 Maret 2023 08:00 WIB
A
A
A
Pemerintah pusat melalui Kemendag melarang penjualan pakaian bekas impor. Namun larangan itu belum sampai di Kota Depok, Jawa Barat.
 
Pemerintah Kota Depok belum menerima surat larangan penjualan. Gerai penjualan pakaian bekas impor masih ramai pembeli. Pembeli mengaku suka pakaian bekas impor karena bermerek namun harga murah. Kualitas barang juga dinilai masih bagus untuk dipakai
 
Kontributor: Iyung rizki
Produser: B.Lilia Nova
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement