Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Korupsi Tarif Sampah, 3 Pejabat DLH Bandar Lampung Dipenjara
, Jurnalis-Rabu 22 Maret 2023 11:14 WIB
A
A
A
Mantan Kadis Lingkungan Hidup Pemkot Bandar Lampung, Sahriwansah dijebloskan ke Rutan Way Hui, Bandar Lampung.
 
Sahriwansah bersama Kabid Tata Lingkungan, Haris Fadilah dan Pembantu Bendahara Penerima, Hayati terbukti melakukan korupsi tarif retribusi sampah.
 
Ketiganya bekerjasama dengan membuat karcis palsu dan tidak menyetorkan uang retribusi dari seluruh kecamatan di Bandar Lampung sejak tahun 2019-2021.
 
Akibat perbuatan 3 orang ini, negara mengalami kerugian Rp6,9 miliar.
 
Kontributor: Andres Afandi
Produser: Kristo Suryokusumo
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement