Advertisement
Bea Cukai Bandara Soetta Musnahkan Senjata Api dan Barang Sitaan Lainnya
A
A
A
Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta memusnahkan sejumlah barang ilegal hasil sitaan dari para penumpang dan kiriman barang yang masuk dalam kategori dilarang pemasukannya ke Indonesia, Kamis (16/3).
Total barang yang dimusnahkan senilai Rp3 miliar mulai dari rokok, minuman beralkhohol, ponsel, sajam, senpi hingga alkes. Pemusnahan seluruh barang merupakan penindakan sejak periode tahun 2022 hingga tahun 2023.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement