Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Bambang Sidik Ahmadi Divonis Bebas
, Jurnalis-Kamis 16 Maret 2023 14:45 WIB
A
A
A
AKP Bambang Sidik Ahmadi, eks Kasat Samapta Polres Malang divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus Tragedi Kanjuruhan setelah disebut tidak melakukan kesalahan atas tragedi yang menewaskan 135 orang tersebut. 
 
Pengadilan Negeri Surabaya juga memerintahkan agar nama baik terdakwa dipulihkan dalam kasus ini. Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang menyaksikan langsung pembacaan putusan tak kuasa menahan tangis mereka kecewa atas putusan ringan dan bebas dari para terdakwa ini.
 
Kontributor: Hari Tambayong
Produser: Kristo Suryokusumo
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement