Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kantor Milik Tersangka Kasus Robot Trading ATG Ternyata Fiktif
, Jurnalis-Kamis 09 Maret 2023 16:00 WIB
A
A
A
Keberadaan kantor PT Pansaky Berdikari Bersama atau Pansaka, milik Wahyu Kenzo ternyata hanya kantor fiktif. Sesuai dengan Surat Ijin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL) yang dikeluarkan oleh BKPM, hanya ditemukan warung kopi di alamat perusahaan tersebut.
 
Ketua RT setempat mengatakan tidak pernah mendengar dan melihat aktivitas bahkan izin kantor Pansaka di wilayahnya. Tersangka kasus Robot Trading ATG, Wahyu Kenzo menggunakan modus berinvestasi dengan Pansaka untuk menjerat korbannya.
 
Kontributor: Hari Tambayong
Produser: Kristo Suryokusumo
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement