Advertisement
KPK: LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Masuk Kategori Outliers, Punya Utang Rp9 Miliar
A
A
A
KPK menyatakan, Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto masuk kategori outliers karena utangnya besar sampai Rp9 miliar. Sebelummya, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto jalani permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan yang tercantum dalam LHKPN.
Pahala mengatakan Eko memberikan keterangan yang sangat informatif dan membawa seluruh dokumen dalam proses klarifikasi. Eko mengucapkan terima kasih kepada KPK karena telah diberi kesempatan untuk mengklarifikasi harta kekayaannya.
Kontributor: Achmad al Fiqri
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement