Advertisement
Crazy Rich Surabaya jadi Tersangka Kasus Robot Trading
A
A
A
Crazy Rich Surabaya bernama Wahyu Kenzo pemilik robot trading Auto Trade Gold (ATG) ditangkap Polresta Malang dan Polda Jawa Timur. Tersangka terbukti melakukan penipuan dengan robot trading ATG dengan nilai investasi sebanyak Rp 9 triliun dengan ribuan korban dari indonesia dan luar negeri.
Modus yang digunakan adalah dengan menjual produk suplemen dan mengajak korban bergabung ke robot trading ATG dan menjanjikan keuntungan berlipat dalam waktu 2 minggu.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 12 miliar.
Kontributor: Rahmat Ilyasan
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement