Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Komisi Pemilihan Umum akan Ajukan Banding Penundaan Pemilu
, Jurnalis-Rabu 08 Maret 2023 14:44 WIB
A
A
A
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menegaskan akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait penundaan pemilu. Hasyim menyebut, banding akan putusan tersebut akan diajukan dalam 1 hingga 2 hari ke depan.
 
Sebelumnya, PN Jakarta Pusat memerintahkan KPU untuk menunda tahapan Pemilu 2024. Perintah itu tertuang dalam putusan perdata yang diajukan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dengan KPU sebagai tergugat.
 
Kontributor: Heru Trijoko
Produser: Kristo Suryokusumo
 
tags: Komisi Pemilihan Umum, KPU, PN Jakarta Pusat, banding, Penundaan Pemilu, Partai Rakyat Adil Makmur, Partai Prima
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement