Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Pembuat SIM Palsu di Jawa Timur Ditangkap Polisi
, Jurnalis-Selasa 07 Maret 2023 14:30 WIB
A
A
A
Polisi mengungkap pelaku pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu di Madiun, Jawa Timur. Pelaku berinisial JR menerima pesanan SIM palsu sejak tahun 2020 dan mematok tarif Rp 400 ribu untuk SIM B2 umum.
 
Pemesan SIM palsu sebagian besar adalah sopir yang akan melamar kerja di perusahaan pertambangan. Pelaku ditangkap polisi saat mencetak SIM di tempat usaha foto kopi miliknya bersama belasan barang bukti.
 
Kontributor: Arif Wahyu Efendi
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement