Advertisement
PN Jakpus Kabulkan Gugatan Tunda Pemilu, Wapres: Kita Tunggu KPU Banding
A
A
A
Wapres Ma’ruf Amin ikut berkomentar terkait gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. PN Jakpus menerima gugatan Partai Prima atas Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Wapres mengatakan bahwa masalah ini harus dikaji lebih lanjut. KPU juga masih akan melakukan banding terhadap putusan PN Jakpus ini.
Reporter: Binti Mufarida
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement