Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Sempat Ditahan di Lapas Salemba, Bharada E Kembali Dipindahkan ke Rutan Bareskrim
, Jurnalis-Selasa 28 Februari 2023 22:00 WIB
A
A
A
Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua, Bharada Richard Eliezer diekskusi untuk menjalani 18 bulan tahanan di Lapas Salemba.
 
Namun pukul 10 malam terpidana Eliezer dijemput LPSK untuk dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement