Advertisement
Masa Pelunasan Biaya Haji 2023 Menunggu Terbitnya Keppres
A
A
A
Masa pelunasan biaya haji 2023, akan menunggu terbitnya Keppres agar BPIH dapat ditetapkan secara nasional. Sementara Keppres, baru akan keluar setelah adanya kepastian biaya pesawat per embarkasi.
Karena dalam Keppres tersebut akan memuat besaran harga pesawat untuk ibadah ke tanah suci. Hal itu disampaikan oleh Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Dirjen PHU Kemenag.
Diketahui, BPIH 1444H/2023M sudah resmi ditetapkan, yakni sebesar Rp90.050.637,26. Besaran biaya tersebut telah disepakati Kementerian Agama (Kemenag) bersama DPR RI.
BPIH terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji sebesar Rp49.812.700,26 (55,3%) dan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sebesar Rp40.237.937 (44,7%).
Kesepakatan ini akan menjadi dasar Presiden dalam menetapkan Keppres BPIH 2023. Sebagaimana tercantum dalam Pasal 48 UU Nomor 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Reporter: Widya Michella Nur Syahida
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement