Advertisement
Ricky Rizal Divonis Hukuman 13 Tahun Penjara
A
A
A
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 13 tahun penjara terhadap terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ricky Rizal atau Bripka RR. Ricky diyakini turut membantu rencana pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan dan mengawasi korban agar tidak melarikan diri.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement