Advertisement
Pemerintah Perketat Monitoring Kegiatan Penerbangan
A
A
A
Pasca peristiwa terbakarnya pesawat Susi Air di Papua, TNI Angkatan Udara mengaku akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, mengenai izin penerbangan. Kordinasi dilakukan dalam rangka memperketat monitoring kegiatan penerbangan khususnya di Papua untuk mencegah peristiwa serupa kembali terulang.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement