Advertisement
Cabuli 4 Siswi SD, Pedagang Aksesoris di Tambora Ditangkap
A
A
A
BA (42) ditangkap polisi diduga melakukan tindak pidana pencabulan kepada empat orang siswi di salah satu Sekolah Dasar (SD) kawasan Tambora, Jakarta Barat, Jumat (10/2/2023).
Pelaku diketahui berprofesi sebagai pedagang aksesoris keliling. Modus pelaku terungkap Senin (6/2/2023) lalu. Aksi cabul pelaku terpergok pedagang lainnya saat jam istirahat sekolah. Pelaku diketahui sudah melakukan aksi cabulnya sejak setahun terakhir. Pelaku disangkakan dengan pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76E UU Perlindungan Anak.
Reporter : Dimas Choirul
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement