Advertisement
OJK Mendorong Sumber Pendanaan Berkelanjutan
A
A
A
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, bahwa kredit perbankan yang di restrukturisasi karena Covid-19 turun menjadi sebesar Rp469 triliun dari puncaknya di Tahun 2020 sebesar Rp839 triliun.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement