Advertisement
OJK Mendorong Sumber Pendanaan Berkelanjutan
A
A
A
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, bahwa kredit perbankan yang di restrukturisasi karena Covid-19 turun menjadi sebesar Rp469 triliun dari puncaknya di Tahun 2020 sebesar Rp839 triliun.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement