Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Polisi Bekuk Pelaku Eksploitasi Seksual anak di Lampung Tengah, Korban Mencapai 22 Orang
, Jurnalis-Selasa 07 Februari 2023 11:22 WIB
A
A
A
Robiansyah (31) tidak bisa berkutik saat dibekuk polisi di Lampung Tengah. Pelaku diamankan polisi lantaran melakukan eksploitasi seksual kepada 22 anak-anak SD.
 
Pelaku mencari target korbanya melalui media sosial jenis Facebook. Setelah mendapat nomor WhatsApp  pelaku mengajak korban untuk melakukan panggilan video call.
 
Setelah itu, merayu korbannya untuk melakukan adegan tidak senonoh dan merekamnya. Pelaku mengaku sudah melakukan aksi bejat ini sejak Juni tahun 2022 lalu. 
 
Reporter: Andres Afandi 
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement