Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
11 Perusahaan Masuk Dalam Kategori Pengawasan Khusus OJK
, Jurnalis-Senin 06 Februari 2023 23:22 WIB
A
A
A

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan ada 11 perusahaan asuransi, yang masuk dalam kategori pengawasan khusus. Jumlah ini berkurang dari laporan sebelumnya, sebanyak 13 perusahaan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement