Advertisement
Pengendara Camry Pelat Merah Wajib Lapor Usai Dirawat di RS
A
A
A
Pengendara mobil Camry pelat merah yang kecelakaan keluar dari RS. Pengendara kini menjalani wajib lapor di kantor polisi setempat.
Sebelumnya mobil Camry milik sekretariat DPRD Provinsi Jambi kecelakaan. TKP di Jalan Soekarno-Hatta, Thehok, Jambi Selatan, Kota Jambi. Mobil dikendarai oleh anak staf DPRD Provinsi Jambi berinisial DA (17). Sedang perempuan dalam mobil dipindahkan ke RS Bhayangkara
Kontributor: Azhari Sultan Jambi
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement