Advertisement
Kuasa Hukum Putri Candrawathi Respon Replik Jaksa Penuntut Umum
A
A
A
Tim Kuasa Hukum terdakwa Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyebut asumsi jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut kliennya sengaja menggunakan pakaian seksi sebagai bagian dari skenario pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat merupakan dalil yang tidak berdasar. Febri menilai asumsi tersebut seksis dan mendiskreditkan perempuan.
Tim MPI
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement